Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Turki Tangkap 128 Anggota Militer Terkait Kudeta

Turki kembali memerintahkan penangkapan 128 anggota militer atas dugaan hubungan dengan jaringan terkait upaya kudeta pada tahun 2016.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berdiri di hadapan para pendukungnya di Istanbul, Turki./Reuters-Osman Orsal
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berdiri di hadapan para pendukungnya di Istanbul, Turki./Reuters-Osman Orsal

Bisnis.com, JAKARTA – Turki kembali memerintahkan penangkapan 128 anggota militer atas dugaan hubungan dengan jaringan terkait dengan upaya kudeta pada 2016.

Seperti dikutip Reuters dari kantor berita Pemerintah Turki Anadolu pada Selasa (18/6/2019), kepolisian sedang mencari lebih dari setengah dari tersangka di provinsi pantai barat Izmir dan sisanya di 30 provinsi lainnya.

Mereka dicurigai sebagai pendukung ulama Muslim yang bermarkas di AS, Fethullah Gulen, yang dituduh oleh pemerintah Turki mendalangi kudeta yang gagal tiga tahun lalu. Gulen menyangkal tuduhan bahwa ia menjadi dalang kudeta tersebut.

Lebih dari 77.000 orang telah dipenjara dan menunggu persidangan, sementara sekitar 150.000 pegawai negeri sipil, anggota militer dan lainnya telah dipecat atau ditangguhkan dari pekerjaan mereka sebagai bagian dari pembersihan pasca-kudeta.

Kelompok hak asasi manusia dan sekutu Turki telah menyuarakan kekhawatiran atas tindakan keras tersebut. Mereka mengatakan Presiden Tayyip Erdogan telah menggunakan alasan pemberontakan yang gagal sebagai dasar untuk meredam perbedaan pendapat.

Sementara itu, pemerintah Turki mengatakan langkah-langkah keamanan diperlukan karena besarnya ancaman yang dihadapi negara. Pemerintah juga telah berjanji membasmi seluruh jaringan Gulen di dalam negeri.

Bulan lalu, Pemerintah Turki juga memerintahkan penangkapan 249 staf kementerian luar negeri atas dugaan keterlibatan rencana kudeta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper