Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menilai permohonan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit di tahap pembuktian.
“Karena yang diperlukan (dalam sidang MK) adalah alat bukti untuk membuktikan dalil-dalil [yang diajukan] itu," kata Titi di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Titi menilai perbaikan berkas permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke MK pada 10 Juni, lebih bemutu dibandingkan yang yang diajukan bulan Mei.
"Tetapi pembuktian akan sulit sekali," kata Titi Anggraini.
Permohonan terbaru itu yang dibacakan Tim Prabowo-Sandi di sidang MK, Jumat, (14/6/2019). Titi memberikan contoh sulitnya pembuktian itu, misalnya, dalam persoalan yang dimohonkan kubu 02 terkait kenaikan gaji yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo.
"Apakah itu bukan bagian dari program [pemerintah]? Kan, sebenarnya itu bisa program saja," kata Titi.
Bagi Titi, soal itu merupakan keuntungan Joko Widodo sebagai petahana karena dapat menyebarluaskan program-program kerjanya.
"Pemohon harus benar-benar membuktikan bahwa itu bukan bersifat programatik, melainkan sesuatu yang penuh dengan konteks elektoral dan kepentingan kontestasi elektoral," kata Titi.