Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil sejumlah calon rektor Universitas Islam Indonesia untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan suap Romahurmuziy.
Para calon rektor UIN di beberapa daerah itu akan mulai diperiksa pada bulan Juni ini. Romahurmuziy alias Rommy telah dijerat KPK soal kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
"Surat [pemanggilan] sudah kami sampaikan. Jadi para calon, ada tiga calon, ya, kalau calon yang akan dipilih itu tiga yang terbaik kemudian salah satunya dipilih, jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (14/6/2019).
Febri enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para calon rektor UIN tersebut. Nama-nama calon rektor UIN di sejumlah daerah pun masih ditutup rapat-rapat.
Febri memastikan tim penyidik KPK telah menemukan fakta baru dari kasus tersebut menyusul hasil pemeriksaan dari kasus Rommy.
"Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini," ujar Febri.
Dalam perkara ini Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp225 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.
Sebelumnya KPK juga mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan suap pengisian jabatan rektor di sejumlah universitas.