Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo-Sandi Kini Masalahkan Dana Kampanye Jokowi, KPU: Semua Patuh

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit, baik itu Jokowi-Ma’ruf ataupun Prabowo-Sandi semua tidak ada yang melanggar.
Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya melempar isu baru soal harta kekayaan Calon Presiden Joko Widodo dan penerimaan sumbangan dana kampanye lawan politiknya. Komisi Pemilihan Umum pastikan tidak tidak ada masalah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah bermitra dengan profesional dalam hal ini kantor akuntan publik mengaudit semua laporan penerimaan dan pengeluaran peserta pemilu.

“Hasil audit kantor akuntan publik terkait dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hasilnya kan patuh. Sehuingga KPU dalam posisi berpedoman pada hasil kerja kantor akuntan publik tersebut,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2019).

Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit, baik itu Jokowi-Ma’ruf ataupun Prabowo-Sandi semua tidak ada yang melanggar.

Sebelumnya kuasa hukum Prabowo-Sandi menemukan kejanggalan harta Jokowi dan saat dia menyumbang untuk dana kampanye. Di situ capres nomor urut 01 ini memberikan uang Rp19.508.272.030 dan barang Rp25.000.000 berdasarkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pada 25 April lalu.

Sementara itu dalam laporan harta kekayaan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 12 April, Jokowi memiliki harta berupa kas sebesar Rp6.109.234.704.

Yang jadi pertanyaan mereka adalah apakah mungkin dalam kurun waktu 13 hari Jokowi bisa menambah pundi-pundi sebesar Rp13.399.037.326.

Tim hukum juga menemukan penyumbang dari kelompok yang diketahui alamat, NPWP, dan identitas pimpinan kelompok yang sama.

Penyumbang tersebut bernama Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang dengan nilai sumbangan Rp5 miliar, Rp15,768 miliar, dan Rp13,195 miliar.

Tim yang dikomandoi oleh Bambang Widjojanto ini juga mengutip laporan Indonesian Corruption Watch yang menemukan ada sumbangan dari Golfer TRG sebesar Rp18,197 miliar dan Golfer TBIG Rp19,724 miliar. Kedua kelompok ini diduga menampung modus penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya, perseorangan yang ingin melebihi batas, dan memecah sumbangan.

Sementara itu, berdasarkan laporan audit dana kampanye dari situ KPU, baik Jokowi maupun Ma’ruf tidak sama sekali menyumbang untuk kepentingan kampanye.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper