Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Brutal, Polisi Kepung Gedung Parlemen Hong Kong

Polisi antihuru-hara hari ini, Senin (10/6/2019), mengepung gedung parlemen Hong Kong setelah aksi damai sejuta orang terhadap RUU Ekstradisi berubah menjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.
Protes meminta pihak berwenang membatalkan RUU ekstradisi yang diusulkan untuk memungkinkan tersangka yang dicari di daratan China dikirim melintasi perbatasan negara untuk diadili, Senin (10/6/2019)./Reuters
Protes meminta pihak berwenang membatalkan RUU ekstradisi yang diusulkan untuk memungkinkan tersangka yang dicari di daratan China dikirim melintasi perbatasan negara untuk diadili, Senin (10/6/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi antihuru-hara hari ini, Senin (10/6/2019), mengepung gedung parlemen Hong Kong setelah aksi damai sejuta orang terhadap RUU Ekstradisi berubah menjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Ratuan polisi antihuru-hara bersenjatakan pentungan, perisai, senjata gas air mata dan semprotan serbuk lada menyegel gedung parlemen atau dikenal dengan Dewan Legislatif setelah para pengunjuk rasa menyerang mereka menjelang dini hari, menurut saksi mata.

Polisi terpaksa menggunakan pentungan dan menembakkan semprotan serbuk lada ke pengunjuk rasa dan berhasil menutup sebagian jalan. Beberapa orang di kedua pihak tampak terluka sehingga harus dibawa menggunakan mobil ambulan. Sebagian blokade logam terlihat dibiarkan berantakan saat bentrokan terjadi.

Gedung Dewan Legislatif merupkan tempat debat untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU). RUU itu akan memungkinkan tersangka yang dicari di daratan China dikirim melintasi perbatasan negara untuk diadili.

Aksi itu dimulai kemarin setelah ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan di Hong Kong untuk memprotes RUU dalam demonstrasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Demo Brutal, Polisi Kepung Gedung Parlemen Hong Kong

Banyak yang mengatakan bahwa mereka khawatir RUU itu membahayakan kebebasan hukum kota yang selama ini dibanggakan.

Jumlah para pengunjuk rasa diperkirakan mencapai 1.030.000 orang atau jauh melampaui pelaku demonstrasi pada tahun 2003 ketika setengah dari jumlah itu turun ke jalan dan berhasil menantang rencana pemerintah untuk memberlakukan hukum keamanan nasional yang lebih ketat.

"Kepala Ekekutif Hong Kong, Carrie Lam harus menarik RUU itu dan mengundurkan diri," kata anggota parlemen veteran Partai Demokrat James To kepada massa pendukung aksi seperti dikutip Reuters, Senin (10/6/2019).

Mereka berkumpul di luar gedung parlemen dan markas pemerintah di distrik bisnis Admiralty pada Minggu malam.

"Seluruh Hong Kong menentangnya."

Demonstrasi itu mengakhiri berminggu-minggu kemarahan yang meningkat di kalangan pengusaha, diplomat dan kelompok-kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan kurangnya sistem hukum yang adil dan terbuka di wilayah daratan China.

Demo Brutal, Polisi Kepung Gedung Parlemen Hong Kong

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper