Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bagaimana Perkembangan Rencana Pertemuan Jokowi-Prabowo? Ini Kata Wapres JK

Rencana pertemuan antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto masih belum mencapai perkembangan signifikan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersiap memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019)./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersiap memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019)./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto setelah Pemilu 2019 yang diinisiasi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla belum menemui titik terang.

Wapres JK menyebutkan Prabowo ingin menyelesaikan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 melalui mekanisme konstitusi. Dia melanjutkan dalam pertemuan terakhir dirinya dengan Prabowo, calon presiden (capres) nomor urut 02 itu meminta barisan tokoh dan pendukungnya menghentikan aksi massa.

"Dia [Prabowo berkomitmen] akan menjalankan semua proses sesuai konstitusi," kata JK, Selasa (4/6/2019).

Meski begitu, dia meyakini pertemuan ini akan segera terwujud. Pihaknya juga akan terus mengupayakan untuk mengatur ulang jadwal pertemuan antara Jokowi dan Prabowo.

Seperti diketahui, JK aktif menggalang dukungan dari para tokoh bangsa dan pemuka agama untuk mendinginkan suasana politik pascapenetapan pemenang Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5). Dia juga melakukan pertemuan tertutup dengan Prabowo setelah pecah aksi kerusuhan di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kala itu, JK menyebutkan aparat keamanan telah berhasil mengendalikan situasi, termasuk memisahkan pengunjuk rasa damai dengan perusuh.

"Untuk pengunjuk rasa yang damai itu sesuai aturan. Untuk yang rusuh tentu sesuai aturan polisi yang dibantu TNI [dapat] untuk ditindak tegas," ujarnya, saat itu.

Pengunjuk rasa damai, lanjut JK, juga harus memperhatikan aturan yang berlaku. Langkah itu termasuk menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper