Bisnis.com, JAKARTA – Tajudin adalah satu dari 6 tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei pada kerusuhan 22 Mei. Bagaimana kehidupan sehari-hari Tajudin?
Istri Tajudin, Lita, 39 tahun, menceritakan bahwa suaminya sempat menjadi sopir Helmi Kurniawan alias HK. Tajudin dan Helmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei pada kerusuhan 22 Mei.
“Dulu suka nyupirin HK, cuma sekarang ini jarang, dan suami saya jadi satpam sekarang,” kata Lita disambangi di rumahnya, Kamis (30/5/2019).
Lita mengaku tidak mengetahui awal mula perkenalan Helmi dengan sang suami. Namun ia menduga perkenalan keduanya karena sama-sama pernah berdinas di TNI.
“Suami saya masuk tentara tahun 2000, kena disersi tahun 2007,” kata Lita yang tidak menyebutkan secara gamblang alasan disersi sang suami.
Tajudin merupakan satu dari enam tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata ilegal serta dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei swasta. Selain Tajudin, tersangka lainnya adalah HK, AZ, IR, AD, dan AF.
Tajudin ditangkap Jumat (24/5/2019), sekitar pukul 08.00 di Jalan Raya Sentul, Citeureup, Kabupaten Bogor. Saat ditangkap, Tajudin yang sempat menjadi TNI Angkatan Laut itu positif mengonsumsi narkoba.
Sambil menitikkan air mata, Lita masih percaya jika sang suami tidak terlibat kasus seperti yang dijelaskan polisi. Ia pun berharap permasalahan yang menjerat sang suami segera selesai.
“Harapan saya cepet selesai aja masalah ini,” kata Lita.
Selain itu, Tajudin yang sampai saat ini sebagai tulang punggung keluarga juga menjadi alasan Lita agar sang suami cepat kembali.
“Dia tulang punggung, sekarang keadaan begini saya juga bingung penghasilan dari mana, anak habis Lebaran kan udah mulai sekolah, untuk ongkos dan sebagainya,” kata Lita.
Keluarga Tajudin tinggal di sebuah kontrakan petak berukuran 3x5 meter bersama dua orang anaknya yang masih berstatus pelajar SMP.
Dalam kasus ini, Tajudin diduga berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan senjata api rakitan laras panjang cal 22. TJ akan menerima imbalan uang Rp 55 juta atas aksinya.
Empat tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.