Bisnis.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap Umar Burhanudin, pemimpin Pondok Pesantren At-Tagwa Cikidang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di Bawaslu Jakarta.
Densus 88 menciduk Ustaz Umar pada Jumat (24/5/2019) di Ponpes At-Taqwa dengan pengawalan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Cianjur.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Soliyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Soliyah memastikan dugaan yang disangkakan terhadap Ustaz Umar dalam kasus tersebut berada di kewenangan tim Densus.
"Ya [benar ada penangkapan]. Semua penyidikan dan penyelidikan mutlak dari Densus," ujar Soliyah di Cianjur, Senin (27/5/2019).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Ustadz Umar berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua santri At-Taqwa saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Pada dua santri tersebut, petugas menemukan amplop yang diduga milik Ustaz Umar.
Sekretaris Pondok Pesantren At-Taqwa, Sobihin, mengakui kedua santri yang ditangkap itu santri At-Taqwa. Namun, dia membantah uang yang dibawa kedua santri untuk membiayai aksi 22 Mei 2019.
Baca Juga
"Uang itu hadiah kadeudeuh dari pimpinan ponpes [Ustadz Umar] untuk santri yang menjadi imam tarawih selama bulan puasa. Nilainya beda-beda, ada yang Rp200 ribu, Rp300 ribu, dan Rp500 ribu. Saya sendiri heran kok uang yang seharusnya dibagikan itu malah terbawa ke Jakarta," ujar Sobihin.
Sobihin juga memastikan bahwa Ustaz Umar tidak mungkin terlibat aksi kerusuhan 22 Mei, apalagi mengerahkan massa. "Itu dua santri juga terlibat untuk bantuan kemanusiaan, makanya ikut mobil ambulans," tuturnya.
Sobihin menjamin Ustaz Umar dan kedua santrinya tidak terafiliasi ke kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis), meskipun berasal dari daerah yang sama.
"Waktu itu kedua santri memang ikut mobil ambulans Garis, tapi bukan sebagai anggota kelompok Garis," imbuh Sobihin.