Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial melakukan rehabilitasi kepada 52 anak-anak yang berpotensi sebagai pelaku kerusuhan 21 dan 22 Mei. Mereka ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) Kanya Eka Santi mengatakan bahwa belum bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam kepada mereka karena dalam kondisi tidak stabil.
“Ketika mereka sudah nyaman baru kita lakukan assesment [penilaian] karena kondisi mereka cukup kaget, takut, dan berapa macam. Kondisi mereka kan luka ya, jadi kita usahakan setelah mereka agak tenang baru kita assesment,” katanya di Gedung KPAI, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah penilaian selesai, Eka menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih dalam untuk mengetahui apa yang paling mempengaruhi 52 anak ini terlibat dalam kerusuhan.
“Apakah ada orang tertentu, orang dewasa sehingga mereka mau disuruh lempar baru, atau ada pengaruh teman sebaya yang kemudian mempengaruhi bahwa kita harus menunjukkan sesuatu,” ucapnya.
Eka menjelaskan bahwa 52 anak bukan hanya dari Jakarta, tapi juga luar daerah. Rata-rata usianya 14—17 tahun.
“Ada yang dari luar daerah, tapi tidak banyak. Ada beberapa daerah di Banten, Ciamis, dan Bogor,” jelasnya.
Meski diduga sebagai pelaku, Kemensos belum bisa menyebut mereka terlibat dalam kerusuhan karena situasi saat peristiwa sangat ricuh. Eka masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.