Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membalas keluhan tersangka Romahurmuziy alias Rommy soal dispenser air minum di rumag tahanan KPK yang disebutnya jarang dikuras sehingga menimbulkan sakit perut.
Menanggapi keluhan mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa jika tahanan KPK berharap tinggal di rutan yang nyaman sesuai keinginan masing-masing, tentu tidak akan pernah bisa.
"Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan," kata Febri, Jumat (24/5/2019).
Terkait dengan dispenser yang tak pernah dicuci, Febri mengaku dispenser tersebut dalam keadaan bersih. Terdapat dua dispenser air minum di lokasi rutan Rommy ditahan yang digunakan secara bersama-sama dengan tahanan lain.
"Untuk dispenser tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis, jumlah dua unit kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," paparnya.
Febri memastikan bahwa perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan rutan di KPK dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan.
Febri justru mengimbau siapapun agar tidak melakukan korupsi sehingga tidak perlu diproses sebagai tersangka yang berujung pada dilakukannya penahanan hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi jika divonis bersalah di pengadilan.
Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, Rommy, sebelumnya meminta pihak KPK agar mengganti dispenser air minum lantaran dinilai menjadi penyebab tahanan KPK mengalami diare.
Hal itu dikatakan Rommy sesaat sebelum menjalani pemeriksaan KPK sebagai tersangka, Jumat (24/5/2019).