Bisnis.com, JAKARTA--Pengacara Otto Hasibuan membantah bergabung dengan kuasa hukum Badan Pemenangan Prabowo-Sandi untuk melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Otto bahkan mengaku belum berkomunikasi dengan perwakilan BPN Prabowo-Sandi terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu ya. Saya kebetulan 4 hari ini di luar kota. Sampai sekarang masih di luar kota. Saya enggak tahu berita tentang itu. Jadi tolong dijelaskan deh sebenarnya. Belum pernah ada komunikasi sama saya soal ini dan tiba-tiba ada berita," kata Otto ketika dikonfirmasi, Rabu (21/5/2019).
Otto mengatakan hingga saat ini belum pernah bertemu dengan Tim Advokasi Prabowo-Sandi. Mantan pengacara Jessica Wongso ini justru bingung dengan berita yang berkembang bahwa dirinya akan memimpin tim Prabowo melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di MK.
Otto juga menolak kabar bahwa dirinya menandatangani surat kuasa untuk menjadi pengacara Prabowo di MK.
"Belum ada komunikasi dari BPN, Pak Priyo [Priyo Budi Santoso] dan Bang Dasco [Sufmi Dasco Ahmad]. Jadi artinya belum lah, tidak ada. Jangankan surat kuasa. Berkomunikasi aja belum. Tolong dijelaskan kepada publik. Karena banyak sekali yang tanya kepada saya," ungkap Otto.
Baca Juga
Kabar Otto akan bergabung dengan Tim BPN dilontarkan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Priyo mengatakan tim pengacara Prabowo nantinya akan dipimpin oleh Otto dan Dasco untuk membuktikan kecurangan Pilpres 2019 di MK.