Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Berencana Maju ke MK, Gugat Penghitungan Pileg di Tujuh Dapil

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pileg 2019, PDIP memperoleh suara sebanyak 27.053.961 suara atau 19,33 persen. Atas perolehan tersebut, PDIP akan mendapat jatah kursi di DPR RI sebanyak 129 kursi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto./JIBI-Rahmad Fauzan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto./JIBI-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA--PDI Perjuangan berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil penghitungan suara di sejumlah daerah pemilihan dalam Pileg 2019.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pileg 2019, PDIP memperoleh suara sebanyak 27.053.961 suara atau 19,33 persen. Atas perolehan tersebut, PDIP akan mendapat jatah kursi di DPR RI sebanyak 129 kursi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim PDIP berpotensi mendapatkan jatah kursi DPR RI lebih dari itu.

"Berdasarkan hasil quick count sebenarnya PDIP berpotensi mendapatkan 133 kursi. Jadi ada selisih empat kursi. Untuk itu kami bermaksud akan melakukan gugatan di MK," ujar Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Sejauh ini, kata Hasto, pihaknya sudah mengidentifikasi terdapat tujuh dapil yang akan diajukan proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Namun dia tidak menyebutkan ketujuh dapil tersebut dengan alasan sebagai strategi partai.

Hasto hanya menuturkan ketujuh dapil tersebut berada di Provinsi Jawa Barat, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

Tim hukum PDIP tengah mengumpulkan bukti-bukti di tujuh dapil tersebut dan akan segera mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam Pileg 2019 PDIP berhasil memenangkan pemilu legislatif tingkat nasional di 19 provinsi, sementara di tingkat DPRD provinsi, PDIP menang di 17 provinsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper