Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI 22 MEI RICUH: Prabowo dan Sandi Masih Membisu

Aksi demonstrasi massa untuk menggugat hasil Pemilu 2019 berakhir ricuh.
Capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan pilpres 2019 oleh KPU, Selasa (21/5/2019). JIBI/Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani
Capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan pilpres 2019 oleh KPU, Selasa (21/5/2019). JIBI/Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi massa untuk menggugat hasil Pemilu 2019 berakhir ricuh.

Konsentrasi massa yang berasal dari daerah Tanah Abang dan Petamburan bentrok dengan petugas kepolisian. Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata berlangsung hingga dini hari.

Korban dari sisi demonstran mulai berjatuhan dan dilarikan ke rumah sakit. Suasana di kawasan Petamburan dan Tanah Abang masih mencekam hingga saat ini.

Massa yang berdemo di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) awalnya merupakan pendukung pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menuntut KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sudah hampir 12 jam berlalu, belum ada pernyataan dari Prabowo maupun Sandiaga Uno. Berdasarkan pantauan Bisnis, rombongan mobil yang mengangkut Prabowo tiba di Kertanegara IV, Selong, Jakarta Selatan pada Rabu (22/5/2019) pukul 11.12 WIB.

Meski demikian, belum ada pernyataan dari Prabowo atau tim Badan Pemenangan Pemilu (BPN) terkait kerusuhan 21 Mei.

Senada dengan Prabowo, tidak ada keterangan yang disampaikan oleh Sandiaga Uno. Biasanya, tim Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah mengirimkan jadwal kegiatan atau agenda Sandi setiap hari. Sandi diketahui masih berada di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan belum tahu apakah Prabowo-Sandi akan ikut serta dalam aksi massa 22 Mei ke KPU dan Bawaslu.

"Pak Prabowo kita lihat nanti, saya belum tahu. Tergantung ya," katanya di Kertanegara IV, Selasa (21/5/2019).

Dahnil menegaskan pihaknya mendukung aksi damai, konstitusional, dan berakhlak. Menurutnya, kegiatan demonstrasi dan menyampaikan aspirasi dilindungi oleh undang-undang.

Dia justru mengkritik pihak yang menghalang-halangi masyarakat untuk melakukan demo di depan KPU dan Bawaslu.

"Justru pihak yang menghalang-halangi orang yang ingin menyampaikan pendapat di depan umum itu adalah tindakan makar terhadap konstitusi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper