Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Kasus Makar : Polda Metro Jaya Tahan Lieus 20 Hari ke Depan

Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma selama 20 hari ke depan. Lieus ditahan sejak 21 Mei hingga 9 Juni 2019 terkait perkara dugaan tindak pidana makar.
Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma ditahan selama 20 hari di Polda Metro Jaya/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi
Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma ditahan selama 20 hari di Polda Metro Jaya/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma selama 20 hari ke depan. Lieus ditahan sejak 21 Mei hingga 9 Juni 2019 terkait perkara dugaan tindak pidana makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengakui penahanan dilakukan setelah tim penyidik menangkap dan memeriksa Lieus Sungkharisma sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Sesuai KUHAP, penahanan dilakukan penyidik terhadap tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi lain selama proses hukum berjalan.

"Untuk tersangka LS yang kami tangkap kemarin, sudah dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan ya," tutur Argo, Selasa (21/5/2019).

Argo menjelaskan sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Lieus Sungkharisma. Pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan perkara dugaan tindak pidana makar dan menetapkan tersangka baru.

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper