Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lieus Sungkharisma Ditangkap Bersama Perempuan di Apartemen

Pada saat tim penyidik menggeledah apartemen Lieus, terdapat seorang wanita yang diketahui bukan isterinya yang sudah diamankan beserta barang bukti berupa dokumen dan ponsel pribadi Lieus.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) digiring polisi usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) digiring polisi usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) dari Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma tengah bersama wanita yang bukan isterinya saat ditangkap di apartemen di wilayah Hayam Wuruk Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan tim penyidik tidak hanya melakukan penangkapan terhadap Lieus, setelah ditetapkan tersangka, tetapi juga telah melakukan penggeledahan apartemen dan rumah pribadinya.

Kemudian menurut Argo, pada saat tim penyidik menggeledah apartemen Lieus, terdapat seorang wanita yang diketahui bukan isterinya yang sudah diamankan beserta barang bukti berupa dokumen dan ponsel pribadi Lieus.

“Kemudian, setelah saudara LS ditangkap, tim langsung melakukan penggeledahan, kemudian ditemukan seorang wanita yang bukan isterinya di apartemen bersama LS,” tuturnya, Senin (20/5/2019).

Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019. 

Sementara itu, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper