Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan dapat menyelesaikan rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2019 pada Minggu (19/5/2019).
Sampai saat ini, dari 34 provinsi di Indonesia, masih ada 5 provinsi dan 1 Pemilu luar negeri yang belum diplenokan. Kelima provinsi itu yakni Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Riau, dan Sumatra Utara. Adapun Pemilu di luar negeri yang belum rampung adalah Kuala Lumpur, Malaysia.
"Jadi, besok kami akan menyelesaikan lima provinsi lagi," sebut Ketua Umum KPU Arief Budiman, seperti dilansir Tempo, Sabtu (18/5).
Dia menyatakan jika seluruh rekapitulasi rampung pada esok hari, maka pengumuman pemenang Pemilu pun bisa dilakukan lebih cepat. KPU memang diwajibkan menyelesaikan rekapitulasi nasional selambat-lambatnya pada Rabu (22/5).
Setelah itu, lembaga ini akan menunggu adanya pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3 hari. Apabila tidak ada gugatan, maka KPU bisa mengumumkan pemenang Pemilu.
Adapun rapat pleno rekapitulasi suara dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Demi mempercepat penyelesaian rekapitulasi, KPU bakal menggelar rapat pleno di dua tempat sekaligus, yakni di auditorium dan halaman KPU.
Baca Juga
"Mudah-mudahan sesi siang bisa kami lakukan dua dokumen. Kemudian, pada malam hari, kami lakukan 2 pleno, 2 di panel bawah dan 2 di panel atas," lanjut Arief.