Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekapitulasi Suara Nasional Ditargetkan Rampung Esok Hari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan jika rekapitulasi selesai lebih cepat, maka pengumuman pemenang Pemilu 2019 juga bisa cepat dilakukan.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), para Komisioner KPU Ilham Saputra (ketiga kanan) dan Wahyu Setiawan (kanan) berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./Antara
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), para Komisioner KPU Ilham Saputra (ketiga kanan) dan Wahyu Setiawan (kanan) berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan dapat menyelesaikan rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2019 pada Minggu (19/5/2019).

Sampai saat ini, dari 34 provinsi di Indonesia, masih ada 5 provinsi dan 1 Pemilu luar negeri yang belum diplenokan. Kelima provinsi itu yakni Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Riau, dan Sumatra Utara. Adapun Pemilu di luar negeri yang belum rampung adalah Kuala Lumpur, Malaysia.

"Jadi, besok kami akan menyelesaikan lima provinsi lagi," sebut Ketua Umum KPU Arief Budiman, seperti dilansir Tempo, Sabtu (18/5).

Dia menyatakan jika seluruh rekapitulasi rampung pada esok hari, maka pengumuman pemenang Pemilu pun bisa dilakukan lebih cepat. KPU memang diwajibkan menyelesaikan rekapitulasi nasional selambat-lambatnya pada Rabu (22/5). 

Setelah itu, lembaga ini akan menunggu adanya pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3 hari. Apabila tidak ada gugatan, maka KPU bisa mengumumkan pemenang Pemilu. 

Adapun rapat pleno rekapitulasi suara dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Demi mempercepat penyelesaian rekapitulasi, KPU bakal menggelar rapat pleno di dua tempat sekaligus, yakni di auditorium dan halaman KPU.

"Mudah-mudahan sesi siang bisa kami lakukan dua dokumen. Kemudian, pada malam hari, kami lakukan 2 pleno, 2 di panel bawah dan 2 di panel atas," lanjut Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper