Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei, Masyarakat Diimbau Tidak Demo

Masyarakat di daerah diimbau tidak datang ke DKI Jakarta untuk melakukan unjuk rasa saat penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei serta diminta menerima hasil dari rekapitulasi nasional.
Sejumlah polisi berjaga saat unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Sejumlah polisi berjaga saat unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Kabar24.com, JAKARTA - Masyarakat di daerah diimbau tidak datang ke DKI Jakarta untuk melakukan unjuk rasa saat penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei serta diminta menerima hasil dari rekapitulasi nasional.

"Kami rutin melakukan pencegatan di perbatasan dan melakukan edukasi serta imbauan tidak berangkat ke Jakarta untuk meminimalisir yang berangkat," Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Indra mengatakan sekitar sepekan sebelum penetapan hasil Pemilu 2019, belum terdapat tokoh atau masyarakat Pandeglang yang biasanya aktif menyuarakan aspirasi ke Ibu Kota, berangkat ke Jakarta.

Pengerahan massa untuk menolak hasil pemilu diharapkan tidak dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mencegah keributan di Pandeglang dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sejauh ini masyarakat di Pandeglang dinilai mementingkan kebersamaan dan persatuan serta mulai melupakan kelompok pendukung 01 dan 02.

"Masyarakat siap menunggu hasil 22 Mei 2019 dan rencana 'people power' belum nampak di Pandeglang. Sudah melupakan soal 01 dan 02, semua kembali bersatu," ujar Indra.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menolak ajakan pengerahan "people power" saat penetapan hasil Pemilu 2019 karena dinilai akan memecah belah sesama bangsa Indonesia.

"Masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan yang sekiranya memecah belah umat, apalagi ini bulan Ramadhan," tutur Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Tubagus Hamdi Ma'ani.

Menurut Hamdi Ma'ani, "people power" yang sesungguhnya telah dilakukan pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019 dan kini masyarakat harus legawa apa pun hasil dari pesta demokrasi itu.

Setelah pemilu terlaksana, apabila terdapat sengketa semestinya menggunakan jalur konstitusional. Selain itu, menurut dia, kini saatnya masyarakat kembali membangun persatuan bangsa.

"Kemarin kita menyuarakan 01 atau 02, maka setelah pemilu kita berpikir dewasa lebih baik satukan jadi tiga, kita ambil sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia," kata Hamdi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper