Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyatakan nama-nama yang akan menduduki panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi bakal diumumkan dalam sehari atau dua hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi seusai menghadiri acara buka bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI, Rabu (15/5/2019).
"Nanti kalau sudah diumumkan silakan dibaca. Sehari dua hari ini lah kita umumkan," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan orang-orang yang akan mengisi pansel tersebut nantinya berasal dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, praktisi, pemerintah, hingga organisasi kemasyarakatan.
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada Desember 2019. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Pasal 34, pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 tahun sekali dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.
Saat ini KPK dipimpin Agus Rahardjo sebagai Ketua dan 4 pimpinan lainnya yaitu Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.
Beberapa Ketua KPK sebelumnya adalah Taufiequrachman Ruki, Antasari Azhar, dan Abraham Samad.