Kabar24.com, JAKARTA — Pemain film senior Rano Karno memang kalah perolehan suara dari Wahidin Halim dalam Pemilihan Gubernur Banten pada 2017.
Namun, dalam kontestasi memperebutkan kursi DPR RI, Rano boleh berbangga karena lebih unggul dari Wahidin.
Indikatornya adalah perbandingan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dengan Pemilu Legislatif 2014 di Daerah Pemilihan Banten III.
Pada 2014, Wahidin melenggang ke Senayan berbekal 127.392 suara di Dapil Banten III. Politisi Partai Demokrat itu meraih suara tertinggi di antara 10 caleg terpilih. Kini, perolehan suara itu telah dipecahkan oleh Rano Karno dalam Pileg 2019.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Rano menyedot 274.294 suara.
Perolehan itu tidak hanya tertinggi untuk Dapil Banten III, tetapi juga berdampak positif buat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendaftarkan Rano sebagai caleg. Berkat kontribusi bekas Gubernur Banten itu, PDIP mengumpulkan 647.633 suara.
Bila dikonversi ke kursi DPR dengan metode Sainte Lague, PDIP berhak mengirimkan tiga wakil ke Senayan. Mereka adalah Rano sendiri, petahana Marinus Gea, dan Ananta Wahana.
Prestasi itu juga lebih baik dari Demokrat yang diperkuat Wahidin pada Pileg 2014. Ketika itu, Wahidin tidak cukup mampu mangatrol suara partainya sehingga hanya kebagian jatah satu kursi DPR.
Pileg 2019 tidak mengubah susunan tiga besar pengumpul suara di Dapil Banten III. Seperti 5 tahun lalu, PDIP di puncak dengan Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing di peringkat kedua dan ketiga. Bedanya, perolehan suara tiga parpol itu meningkat.
Lonjakan suara juga dinikmati oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berhasil mengoleksi 375.097 suara sehingga menyodok peringkat keempat. Padahal, pada Pileg 2014 perolehannya hanya diperingkat kelima dengan 215.323 suara.
Namun, hanya PDIP dan Gerindra yang menikmati penambahan jumlah kursi. Bila PDIP mendapatkan jatah tiga kursi DPR, Gerindra mengirimkan dua wakilnya ke Senayan.
Kursi tambahan PDIP dan Gerindra itu direbut dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hanura. Dengan demikian, hanya tujuh parpol yang berhak mengisi kuota 10 wakil rakyat Dapil Banten III ke DPR periode 2019-2024.
Rekapitulasi tingkat provinsi KPU Banten akan direkap lagi di tingkat nasional. Setelah itu, KPU RI akan menetapkan perolehan suara dan caleg terpilih.
SIMULASI PENGISIAN KURSI DPR DAPIL BANTEN III BERBASIS SAINTE LAGUE*
Partai Politik | Caleg | PengisianKursi Ke- | Suara Caleg |
Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan | Rano Karno | 1 | 274.294 |
Marinus Gea | 7 | 41.471 | |
Ananta Wahana | 10 | 26.662 | |
Partai Gerindra | Sufmi Dasco Ahmad | 2 | 99.002 |
Martina | 9 | 28.539 | |
Partai Golkar | Andi Achmad Dara | 3 | 84.111 |
Partai Keadilan Sejahtera | Mulyanto | 4 | 74.772 |
Partai Kebangkitan Bangsa | Rano Alfath | 5 | 83.416 |
Partai Demokrat | Zulfikar | 6 | 60.064 |
Partai Amanat Nasional | M. Ali Taher | 8 | 71.945 |
*Asumsi PSI yang memperoleh 130.010 suara tidak lolos ambang batas parlemen 4% suara sah nasional
Sumber: Formulir DC1-DPR KPU Banten, diolah