Bisnis.com, JAKARTA - Para saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terlihat tetap hadir di rapat pleno rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu 2019 tingkat nasional di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (15/5/2019).
Berdasarkan pantauan, saksi dari BPN terlihat di dua ruang rapat pleno di Kantor KPU RI. Keberadaan mereka berbanding terbalik dengan pernyataan sejumlah politikus BPN yang mengaku akan menarik semua saksi dari proses rekapitulasi hasil pemilu 2019.
Salah satu saksi BPN Azis Subekti enggan berkomentar ketika ditanya wartawan alasan kehadirannya di pleno rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu tingkat nasional. Hingga berita ini ditulis, Azis dan teman-temannya masih terlihat di dalam ruang rapat pleno.
"Saya enggak komentar, enggak ada komentar," kata Azis.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono sebelumnya membenarkan kabar bahwa BPN akan menarik semua saksi dari proses rekapitulasi hasil pemilu 2019. Menurutnya, penarikan dilakukan karena pemantauan hasil pemilu dianggap sudah tidak ada gunanya.
Arif juga menyebut KPU tidak lagi memiliki legitimasi untuk menghitung hasil pemilu. Sebab, pemilu 2019 dianggapnya berjalan penuh kebohongan.
Baca Juga
"KPU sudah tidak legitimate lagi untuk melakukan perhitungan hasil Pilpres yang penuh dengan kebohongan-kebohongan dan kecurangan-kecurangan yang menguntungkan paslon 01," ujar Arif kepada Bisnis.com.
Menurut Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, tak ada masalah yang timbul jika saksi dari salah satu kandidat di pilpres tidak datang atau enggan menandatangani hasil rekapitulasi pemilu nasional.
Evi menjelaskan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur rinci hal-hal yang bisa dilakukan kandidat pemilu dalam menanggapi dugaan kecurangan yang ditemukan. Karena itu, dia menganggap BPN harusnya memproses dugaan kecurangan yang diklaim sesuai beleid itu.
"Kalau ada kecurangan dia bisa laporkan ke Bawaslu, Bawaslu akan menindaklanjuti. Kami juga akan mendapatkan rekomendasi ataupun putusan yang harus kami tindaklanjuti, sehingga semuanya terbuka, ada mekanismenya. Kalau saksi tidak datang, plenonya jalan terus tidak ada masalah," ujar Evi.