Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi insiden penangkapan warga Indonesia asal Medan yang kedapatan berusaha menyusup ke pesawat di Malaysia.
Kemlu juga menyatakan Konsulat Jenderal RI di Penang terus memantau perkembangan investigasi kasus tersebut.
"Benar kejadiannya kemarin tanggal 13 Mei. WNI berinisial GR asal Medan saat ini masih ditahan oleh Kepolisian Pulau Penang untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Iqbal menambahkan bahwa warga Indonesia tersebut untuk sementara dijerat dengan tuduhan memasuki kawasan kargo bandara secara ilegal.
"KJRI Penang sudah memperoleh pemberitahuan dari otoritas setempat dan terus memantau perkembangan investigasinya," sambung Iqbal.
Kasus GR bermula ketika ia ditemukan oleh seorang teknisi yang tengah melakukan perawatan rutin terhadap sebuah pesawat kargo di Bandara Internasional Penang.
"Teknisi tersebut melihat pria itu meluncur keluar dari bagian roda pendaratan dan segera melaporkannya pada tim keamanan. Pria itu lalu diserahkan ke polisi," ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Lelaki berusia 39 tahun itu diketahui bekerja di sebuah pabrik pengolahan unggas. Ia mengaku nekad melakukan aksinya karena tidak mampu membeli tiket untuk kembali ke Medan dan berusaha menyusup ke pesawat untuk menjadi penumpang gelap.