Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Sofyan Basir di Kasus PLTU Riau-1

Setya akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek PLTU MT Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersama terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersama terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa, Selasa (14/5/2019).

Setya akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek PLTU MT Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Dipanggil untuk menjadi saksi tersangka SFB [Sofyan Basir]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Selasa (14/5/2019).

Dalam pusaran kasus ini, nama Setya disebut dalam dakwaan KPK sebagai salah satu orang yang akan mendapatkan jatah fee proyek. Dari nilai proyek US$900 juta, ada 2,5% atau US$25 juta (setaraRp363) miliar yang akan dibagi-bagikan.

Dalam dakwaan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo, Setya diduga mendapat jatah sebesar US$6 juta atau sekitar Rp86 miliar. 

Adapun keterkaitan antara Soyfan Basir dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu adalah ketika Sofyan hadir dalam pertemuan di rumah Setya dan menawarkan proyek PLTU kepada Setya Novanto.

Sesuai dakwaan mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sekaligus terpidana kasus ini, Sofyan saat itu menawarkan proyek PLTU Riau-1.

Berdasarkan dakwaan, pada 2016 lalu, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso menemui Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, Setya meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir. Akan tetapi, Sofyan menolaknya dan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara proyek PLTU Riau-1 belum ada kandidat.

Setya juga meminta Eni Saragih untuk mengawal proyek itu dan membantu Kotjo agar mendapatkan proyek PLTU Riau-1 dengan mengenalkan Kotjo pada direksi PLN termasuk Sofyan Basir. Kemudian, Eni dijanjikan fee oleh Setya senilai US$1 juta.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Sofyan Basir senagai tersangka keempat menyusul Kotjo, Eni dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Sofyan diduga menerima janji fee proyek dengan nilai yang sama dengan Eni M. Saragih dan Idrus Marham dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Johannes B. Kotjo.

KPK menduga Sofyan Basir berperan aktif memerintahkan salah satu direktur di PLN untuk segera merealisasikan power purchase agreement (PPA) antara PT PLN, Blackgold Natural Resources Ltd. dan CHEC selaku investor.

Tak hanya itu, Sofyan juga diduga meminta salah satu direkturnya untuk berhubungan langsung dengan Eni Saragih dan Johannes B. Kotjo.

KPK juga menyangka Sofyan meminta direktur di PLN tersebut untuk memonitor terka2it proyek tersebut lantaran ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Dalam perkembangannya, Sofyan pun melayangkan gugatan praperadilan atas status penetapan tersangka dirinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper