Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garis Waktu Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta

Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pemindahan Ibu Kota semakin serius dibahas. Wacana yang sebenarnya telah muncul sejak era Presiden Soekarno ini semakin nyata setelah sejumlah studi lokasi ditargetkan rampung tahun 2019.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan kepada pers mengenai pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan kepada pers mengenai pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi  mengenai pemindahan Ibu Kota semakin serius dibahas. Wacana yang sebenarnya telah muncul sejak era Presiden Soekarno ini semakin nyata setelah sejumlah studi lokasi ditargetkan rampung tahun 2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini studi lokasi baru terus berjalan. Pekan lalu, Jokowi telah menyambangi dua daerah di Kalimantan, yang ditimbang-timbang sebagai kandidat Ibu Kota baru.

"Tahun 2019 semua kajian selesai dan ada keputusan (tentang lokasi baru Ibu Kota negara)," kata Bambang, dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Menurut Bambang perpindahan ini bisa berjalan pada periode pemerintahan 2019-2024. Meski tergolong singkat, namun ia optimistis hal ini bisa berjalan.

Berikut garis waktu target pemerintah memindahkan Ibu Kota negara dari Jakarta:

2019

Studi terhadap lokasi baru terus dilakukan.
Kalimantan dan Sulawesi disebut-sebut menjadi kandidat kuat. Pekan lalu, Jokowi datang untuk melihat langsung ke Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur.

Di tahun ini pula, pemerintah mentargetkan telah membuat keputusan tentang lokasi paling pas untuk ibu kota baru.

Awal 2020

Dasar hukum setingkat undang-undang bisa diselesaikan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat.
Bentuknya bisa Undang-Undang baru, atau merevisi Undang-Undang lama tentang ibu kota negara yang saat ini masih berada di Jakarta.

"Kami di DPR siap mewujudkan dari sisi regulasi, ide gagasan, untuk saling melengkapi apa yang dibutuhkan pemerintah," kata anggota Komisi XI DPR Misbakhun.

2020-2021

Urusan tanah menjadi lokasi ibu kota negara baru rampung.
Dari kajian awal, setidaknya dibutuhkan lahan seluas 30 ribu hingga 40 ribu hektare untuk membuat kota pusat pemerintahan baru itu.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan ditugaskan untuk memastikan status tanah.

"Kalau sebelumnya (status tanahnya) Hak Guna Usaha, maka harus diubah menjadi wilayah perkotaan," kata Bambang.

Jika urusan tanah ini bisa diselesaikan di 2020 hingga 2021, pemerintah mengharapkan di tahun yang sama bisa membangun infrastruktur dasar.

 2022-2024

Mulai ada pembangunan dan konstruksi ibu kota negara secara real.  Tak hanya infrastruktur dasar untuk pusat pemerintahan saja, namun juga fasilitas perumahan bagi aparatur sipil negara yang nanti akan berpindah.

Infrastruktur penunjang kebutuhan komersial untuk mendongkrak geliat ekonomi di Ibu Kota baru juga ditargetkan bisa selesai.

"Paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan Ibu Kota, apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru," kata Bambang.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper