Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah seluruh petugas Pemilu 2019 yang meninggal menjadi 583 orang, tediri dari 469 petugas KPPS, 92 orang petugas pengawas dan 22 petugas keamanan.
Lantaran banyaknya korban berjatuhan, Ketua Kesehatan Indonesia Raya dokter Benny Oktavianus meminta agar kepolisian melakukan otopsi terhadap beberapa korban KPPS yang meninggal dunia.
"Otopsi jenazah diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian [cause of death]. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan kira-kira, harus otopsi," katanya saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jumat malam (10/5/2019).
Meski demikian, dokter ahli paru ini mengatakan autopsi otopsi idak dilakukan terhadap semua jenazah. Pihak kepolisian dan forensik dapat menetapkan korban mana saja yang butuh untuk diperiksa ulang tubuhnya.
Dia menuturkan korban yang meninggal dengan kriteria usia cukup tua atau di atas 50 tahun dan memiliki riwayat penyakit kronis tidak perlu diotopsi. Justru, korban jiwa yang kematiannya tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan dokter butuh untuk diotopsi demi mencari cause of death.
"Saya dapat data ada petugas KPPS usia 26 tahun yang meninggal dunia. Ini kan masih muda, tetapi setelah kerja keras di TPS dia sakit tiba-tiba dan tidak lama wafat. Saya sebagai dokter pasti bertanya-tanya kok bisa [meninggal] karena seperti anomali. Kasus seperti ini yang harus dicek polisi," ungkapnya.
Baca Juga
Karena itu, Benny meminta masyarakat dan keluarga tidak perlu panik dengan pelaksanaan otopsi. Banyaknya korban jiwa selama Pemilu 2019 berlangsung harus menjadi catatan semua pihak, termasuk penyelanggara pemilu, Mahkamah Konstitusi, pemerintah, dan DPR RI.
Apabila periode selanjutnya model pemilu tetap seperti ini, petugas KPU harus mencari KPPS yang benar-benar sehat jasmani dan rohani.
"Pemeriksaan kesehatan untuk calon petugas KPPS harus dibuat seketat mungkin. Istilahnya seperti orang masuk kerja gitu [medical check up]. Mulai dari foto rontgent hingga memastikan fungsi organ vital seperti tes paru dan jantung. Cuma memang biayanya besar," tuturnya.