Bisnis.com, YANGON – Dua wartawan Reuters yang dipenjara oleh Militer Myanmar akhirnya dibebaskan. Keduanya telah dikurung selama 500 hari karena dituding melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.
Dikutip dari Reuters, Selasa (7/5/2019), Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang merupakan wartawan lokal Reuters, bebas setelah menjalani hukuman pemerintah Myanmar. Kedua wartawan dihukum sejak September dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Dengan menjebloskan kedua wartawan ke penjara, nasib demokrasi Myanmar pun dipertanyakan. Aksi itu memicu banyak protes dari diplomat dan pembela hak asasi manusia.
Mereka dibebaskan di bawah amnesti presiden untuk 6.520 tahanan. Presiden Win Myint telah memaafkan ribuan tahanan lain dalam amnesti massal sejak bulan lalu.
Sudah menjadi kebiasaan di Myanmar bagi pihak berwenang untuk membebaskan tahanan di seluruh negara sekitar saat Tahun Baru tradisional, yang dimulai pada 17 April.
Reuters mengatakan kedua pria itu tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyerukan pembebasan mereka.
Pembebasan keduanya pun disorot media dan simpatisan sejak melewati gerbang Penjara Insein, di pinggiran Yangon. Wa Lone yang menyeringai mengacungkan jempol dan mengatakan dia berterima kasih atas upaya internasional untuk tuntutan kebebasan mereka.
“Saya sangat senang dan bersemangat melihat keluarga dan kolega saya. Saya tidak sabar untuk pergi ke ruang redaksi saya,” katanya.
Kyaw Soe Oo tersenyum dan melambai kepada wartawan.
Sebelum penangkapan mereka pada bulan Desember 2017, mereka telah melakukan penyelidikan atas pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya oleh pasukan keamanan dan warga sipil Budha di Negara Bagian Rakhine Myanmar barat selama operasi militer.