Bisnis.com, JAKARTA—Fraksi Partai Nasdem menolak usulan Partai Keadilan Sejahtera untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilu guna menyelidiki kecurangan yang terjadi.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan pembentukan pansus kecurangan pemilu sebelum adanya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei nanti sangat tidak tepat.
"Kami dengan tegas menolak pembentukan pansus [pemilu] sebelum proses perhitungan suara ini selesai dilaksanakan. Apapun hasilnya, hal-hal yang baik perlu kita pertimbangkan, hal-hal yang perlu kita perbaiki nanti," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya terlalu dini jika alasan dibentuknya pansus karena adanya kecurangan pemilu. Dia mengakui pemilu tahun ini memang ada beberapa masalah, namun terlalu dini untuk mengatakan ada kecurangan.
"Oleh karena itu kami minta sekali lagi untuk tak melangkah lagi ke hal-hal politik yang ganggu kerja politik besar bangsa kita, melalui pemilu yang berlangsung. Kita bersama-sama mempunyai kewajiban untuk memastikan pemilu diselesaikan dengan baik. Pemilu dilaksanakan oleh penyelengara pemilu yang legitimate," ucapnya.
Dua partai yang berada di luar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yaitu PKS dan Gerindra mendukung terbentuknya panitia khusus kecurangan Pemilihan Umum atau atau Pansus Kecurangan Pemilu 2019.
Baca Juga
Usulan tersebut digulirkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang digelar hari ini.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengatakan partainya mengusulkan dibentuknya pansus kecurangan pemilu. Ledia merujuk pada fungsi pengawasan DPR.
Menurutnya usulan fraksinya itu menyangkut hak hak penggunaan angket untuk mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Umum.
"Kami dari Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus terkait penyelenggaraan pemilu," kata Ledia dalam rapat paripurna yang juga didukung oleh Fraksi Partai Gerindra.