Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rommy : KPK Telisik Dugaan Manipulasi Dokumen Penilaian

Keempat saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama periode 2018—2019.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (kanan) berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (kanan) berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa 4 dari 6 saksi yang dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka Romahurmuziy, Selasa (7/5/2019).

Keempat saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama periode 2018—2019.

"Hari ini penyidik memeriksa empat orang saksi untuk tersangka RMY terkait kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (7/5/2019).

Adapun keempat saksi itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Abdurrahman Masud, anggota Pansel bernama Khasan Effendy serta Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.

Sementara itu, dua saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK adalah Sekretaris DPW PPP Jawa Timur Norman Zein Nahdi dan Staf Pribadi Romahurmuziy bernama Amin Nuryadi.

"Kedua saksi tersebut belum diperoleh informasi ketidakhadiran," kata Febri.

Menurut Febri, sejumlah saksi diperiksa dengan materi pemeriksaan yang variatif. Terhadap Pansel Jabatan Tinggi Kemenag, misalnya, penyidik mengkonfirmasi soal dugaan manipulasi dokumen. 

"Keterangan saksi terkait dugaan manipulasi dokumen penilaian dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama," ujarnya.

Sementara saksi mantan Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi, lanjut dia, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait pelantikan-pelantikan pejabat tinggi serta proses penyusunan SK sebagai pejabat tinggi di Kemenag. 

"Sampai hari ini sekitar 70 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan," tutur Febri.

Sebelumnya, KPK memang menemukan kejanggalan-kejanggalan termasuk segala penyimpangan dalam proses seleksi yang berujung pada lolosnya dua tersangka.

"Kejanggalan-kejanggalan itu menjadi perhatian KPK, padahal [para tersangka] tidak memenuhi syarat," kata Febri.

KPK menduga dalam proses seleksi itu terindikasi pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi proses seleksi bersama tersangka Romahurmuziy. Contohnya adalah tersangka Kakanwil Kemenag Jatim Hasanuddin yang lolos dengan mudah.

Menurut Febri, nama Haris diduga tidak masuk dalam 3 nama yang diajukan kepada Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, dia dapat lolos lantaran ada pihak-pihak di internal Kemenag yang 'campur tangan' dalam proses seleksi tersebut. 

"Sehingga nama HRS [Haris Hasanuddin] masuk menjadi tiga nama dan dipilih dan dilantik oleh menteri [agama Lukman Hakim Saifuddin], katanya.

Dalam perkara ini, tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta.

Uang itu diduga dialirkan dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. KPK juga menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper