Bisnis.com, JAKARTA - Ucapan doa membanjiri kolom komentar akun Instagram mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Sosok yang populer setelah memimpin Aksi Bela Islam itu kini tengah menjalani proses hukum terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Semoga Allah melindungimu Ustadz di manapun Ustaz berada. Sakitnya perjuanganmu Ustaz Umat Islam Seluruh Indonesia turut merasakan sakitnya... Allahuakbar," tulis akun @inkaputri81 dalam kolom komentar di video yang diunggah Bachtiar Nasir dua hari lalu.
"#KamiBersamaUBN," tulis akun @bungsorlik dengan menggunakan tagar yang mencantumkan insial Bachtiar Nasir.
"Saya baru baca berita pagi ini. Rasanya merasa tidak masuk akal.... kasus tahun 2017 dibahas kembali saat ini. Insyaallah ada rencana baik yang akan diberikan kepada antum ya stad. Allah maha lindungi," ungkap akun @fznkamil.
Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyelewengkan dana umat pada Aksi Bela Islam 211 dan 411 beberapa waktu lalu yang ditampung pada rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) sebesar Rp3 miliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan tim penyidik Bareskrim Polri telah menyelidiki aliran uang pada perkara itu sejak 2017 lalu. Kemudian, menurutnya, ditemukan aliran dana ke Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang telah dialirkan ke IHH Humanitarian Relief Foundation Turki.