Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golongan Karya melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye atau LPPDK ke Komisi Pemilihan Umum. Dana yang dihabiskan untuk kampanye sebesar Rp307 miliar.
Imran, Anggota Bidang Baderisasi Golkar, mengatakan bahwa mereka menyisakan Rp200 juta dari total penerimaan.
“Pengeluaran terbesar itu di caleg [calon anggota legislatif]. caleg itu totalnya 235 miliar,” katanya di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Imran menjelaskan bahwa caleg menggunakan untuk alat peraga kampanye dan sosialisasi. Partai sendiri hanya menggunakan Rp72 miliar.
Sementara itu sumber dana berasal dari caleg sebesar Rp235 miliar, sumbangan perorangan Rp100 juta, dan badan usaga non pemerintah Rp395 juta.
“Kalau partai kan ada dana awal partai. Yang buat kampanye itu dari dana partai,” jelasnya.
Dari uang tersebut, Imran menuturkan bahwa hasil yang diperoleh di parlemen sangat sebanding untuk partai.
“Kita masih untuk sementara penghitungan masih nomor urut 2 di quick count-nya, dan KPU [Komisi Pemilihan Umum]. Kita masih berharap tetap nomor 2 sekarang,” ungkapnya.