Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo mengarahkan opsi pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk dan daya dukung lingkungan.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden. Dia menjelaskan jumlah penduduk di Pulau Jawa sudah mencapai 57% dari total populasi di Indonesia, sedangkan jumlah populasi di Pulau Sumatra sekitar 21%, Pulau Sulawesi 7%, Pulau Kalimantan 6%, serta Papua dan Maluku 3%.
“Nah ini masih 6% [Kalimantan]. Pertanyaannya, apakah di Jawa mau ditambah? Sudah 57%, ada yang 6%, 7% dan 3%. Kalau masih berpikir tiga alternatif tadi, kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak,” katanya Senin (29/4/2019).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah fenomena kemacetan yang saat ini tidak hanya melanda Jakarta, tetapi juga kota-kota lainnya di Pulau Jawa. Poin selanjutnya adalah persoalan banjir yang selalu terjadi setiap tahun, terutama ketika musim hujan. Sebaliknya, saat musim kemarau, Pulau Jawa juga seringkali dihadapkan atas terbatsnya suplai air bersih.
“Ada pencemaran yang berat juga dan ini di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan berdasarkan kajian yang telah dilakukan, pihaknya telah memetakan tiga opsi terkait rencana pemindahan ibu kota negara.
Adapun, opsi pertama adalah memusatkan pusat pemerintahan ke daerah sekitaran Monumen Nasional (Monas) untuk menciptakan efisiensi di dalam penyelenggaraan tugas koordinasi pemerintahan. Opsi kedua adalah memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jakarta tetapi masih dalam radius 50-70 kilometer dari Jakarta.
“Seperti Putrajaya yang ada di Malaysia. Opsi in menarik, ada beberapa yang barangkali cocok, tetapi masalahnya adalah kita tidak hanya bicara Jakarta,” tekannya.
Lalu, untuk alternatif ketiga, Bambang mengungkapkan pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia. Hal tersebut, ucapnya, juga sudah dilakukan sejumlah negara misalnya Brazil, Korea Selatan, dan Kazakhstan, yang memindahkan pusat pemerintahannya dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Presiden memilih alternatif ketiga yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas [rapar terbatas] berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara desain, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri,” tambahnya.