Bisnis.com, JAKARTA — Data terbaru Komisi Pemilihan Umum, sebanyak 296 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara gugur dalam bertugas. 70 persen dari mereka berusia di atas 40 tahun.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa usia tersebut memasuki kondisi kritis. Ini karena orang sehat mudah terserang penyakit.
“Jadi 40 tahun itu usia yang memasuki usia yang perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Saat pemungutan suara berlangsung, Ari menemukan beberapa kasus petugas yang tiba-tiba langsung mengeluh pusing. Saat diperiksa tim kesehatan, ternyata tekanan darahnya sudah mencapai 240.
“Tentu dengan kondisi tersebut dia akhirnya pasien tersebut mengalami stroke dan meninggal dunia. Jadi berbagai macam penyakit kronis,” ucapnya.
Ini bisa terjadi karena kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan masih rendah. Untuk itu, Ari mengimbau agar semua warga Indonesia menjaga dan peduli dengan tubuhnya.
Baca Juga
“Ini jd PR [pekerjaa rumah] buat kita penting kesadaran medical check up. Karena sebenarnya orang meninggal itu bukan meninggal dadakan tapi tidak teridentifikasi sebelumnya apakah punya riwayat penyakit,” ucapnya.