Kabar24.com, BANDUNG — Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pihaknya akan menyiapkan santunan bagi para anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia maupun sakit.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu daftar final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kita akan terus memantau berdasarkan laporan dari KPU mengenai berapa jumlah petugas tersebut yang diregister,” katanya di Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya pihaknya perlu mengetahui jumlah berapa petugas yang sakit, mengalami kecelakaan dan meninggal dunia guna menentukan besaran santunan yang harus disiapkan negara.
“Nanti kita hitung kebutuhan anggarannya untuk kompensasi tersebut,” ujarnya.
Saat ditanya besaran yang disiapkan pemerintah untuk kompensasi tersebut pihaknya menunggu pengajuan yang diserahkan oleh KPU.
“Sudah seperti yang diusulkan oleh KPU,” katanya.
Sri Mulyani setuju ke depan KPPS dilindungi oleh asuransi kesehatan dan jiwa terlebih dengan sistem pekerjaan di Pemilu kali ini yang terbilang panjang dan berat.
“Kultur asuransi itu sangat penting, tentu saya juga berharap akan terus mengkampanyekan pentingnya asuransi,” ujarnya.
Hingga saat ini, lebih dari 200 anggota KPPS meninggal dunia. Data masih bersifat dinamis karena laporan dari KPU di daerah terus bermunculan.