Kabar24.com, JAKARTA — Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kajian terkait dengan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) berbasis elektronik atau e-voting.
Dia mengatakan KPU pernah mengusulkan penggunaan penghotungan suara secara elektronik atau e-counting dan e-rekap.
Namun, dia mengusulkan adanya perubahan secara menyeluruh, hingga penggunaan e-voting yang menurutnya akan lebih menghemat waktu dan biaya.
Menurutnya, melalui sistem e-voting, tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak.
“Termasuk tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara dan tinta. Sehingga melalui e-voting penyelenggaraan Pemilu diharapkan bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara, sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (26/4/2019).
Dia mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting.
“Ini penting dilakukan agar dapat menjamin azas jujur, adil dan rahasia tetap terjamin, kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang, serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan independen,” katanya.