Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus korupsi di sektor energi, Selasa (23/4/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan perkambangan penanganan perkara di sektor energi hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun lalu.
"Ini merupakan perkara dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas," kata Febri dalam keterangannya, Selasa (23/4/2019).
Semua hal yang terkait dalam penetapan tersangka tersebut akan dijabarkan pada konferensi pers sore hari.
Febri mengaku tersangka kali ini adalah unsur penyelenggara negara.
"Kepastian selanjutnya tunggu konferensi pers," ujarnya.