Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 21 penyidik muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik guna memperkuat fungsi penindakan tindak pidana korupsi.
Pelantikan dilakukan di di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (23/4/2019) setelah sebelumnya digelar pelatihan selama hampir sebulan penuh.
"Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memeperkuat fungsi penindakan. Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).
Menurut Febri, para penyidik tersebut telah memenuhi persyaratan seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.
Para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, serta capacity building. Ini merupakan kali keempat KPK melakukan pelatihan setelah sebelumnya pelatihan serupa dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015.
Dalam sumpah jabatan, mereka bersumpah untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga.
Ke depan, lanjut Febri, upaya penguatan penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut.
"Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi," paparnya.
Setelah pelantikan dilakukan, 21 penyidik itu langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.