Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

21 Penyidik Muda Dilantik, KPK semakin Bertaji

Para penyidik tersebut telah memenuhi persyaratan seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Penyidik KPK melakukan penggeledahan barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 21 penyidik muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik guna memperkuat fungsi penindakan tindak pidana korupsi.

Pelantikan dilakukan di di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (23/4/2019) setelah sebelumnya digelar pelatihan selama hampir sebulan penuh. 

"Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memeperkuat fungsi penindakan. Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).

Menurut Febri, para penyidik tersebut telah memenuhi persyaratan seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.

Para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, serta capacity building. Ini merupakan kali keempat KPK melakukan pelatihan setelah sebelumnya pelatihan serupa dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015.

Dalam sumpah jabatan, mereka bersumpah untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga.

Ke depan, lanjut Febri, upaya penguatan penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut. 

"Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi," paparnya.

Setelah pelantikan dilakukan, 21 penyidik itu langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper