Bisnis.com, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengaku belum bisa memastikan terkait pemberian santunan terhadap pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) yang meninggal dunia saat bertugas.
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Reza Alwan Sovindar mengatakan pihaknya masih menunggu terkait kebijakan pemberian santunan kepada petugas yang gugur dalam tugas Pemilu dari KPU RI.
“Kemudia terkait perhatian kami atau santunan kepada para petugas tentu karena ini adalah Pemilu serentak, maka kebijakan diambil oleh KPU RI dan informasi yang kami dapat, KPU RI akan memberikan santunan,” ungkap dia di Bandung, Selasa (23/4).
Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga siang ini, paling tidak ada 31 petugas meninggal dunia saat bertugas menggelar Pemilu serentak, dan 19 orang lainnya harus dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Reza mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menggelontorkan anggaran untuk petugas yang meninggal saat bertugas.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan santunan Rp 50 juta per petugas yang gugur dalam tugas.
Baca Juga
“Tadi siang, kebijakan yang kami dapatkan informasinya adalah Pemprov memberikan santunan kematian sebesar Rp 50 juta kepada para petugas, bukan hanya KPU, tapi juga Bawaslu dan Polri yang juga sama gugur dalam memperlihatkan pengabdian dan darma bakti untuk suksesnya Pemilu 2019,” ungkap dia.