Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) siap menerima alokasi penambahan kuota calon jemaah haji pada tahun depan. Hal ini seiring dengan adanya penambahan kuota calon jamaah haji sebesar 10.000 orang untuk tahun depan.
Ali Basuki Rochmad, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi apakah ada porsi untuk haji khusus dari 10.000 tambahan kuota tersebut.
“Kami masih menunggu dari Menag apakah untuk kuota itu untuk haji regular semua atau ada porsi untuk haji khusus,” ujarnya pada Jumat (19/4/2019).
Kendati dia mengaku jika nantinya ada porsi tambahan untuk haji khusus. “Tentu bersiap dengan menambah pesanan tiket pesawat dan kamar hotal di Makkah dan Madinah.”
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Indonesia pada tahun depan mendapat tambahan kuota haji 10.000 jemaah.
Oleh sebab itu, pihaknya merasa perlu membahas hal itu dengan DPR khususnya terkait dengan pengadaan fasilitas pelayanan termasuk anggarannya.
“Karena konsekuensi dari tambahan 10.000 jamaah adalah perlunya disediakan anggaran,” ujarnya pada Kamis (18/4/2019).