Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Gerindra Ditangkap di Jambi

Tim gabungan yang sedang berpatroli di kota tersebut mencurigai dan melakukan pemeriksaan di Hotel Arjuna mendapati kamar hotel bernomor 202. Kemudian tim melakukan pemeriksaan kamar tersebut dan mendapati tiga laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan caleg dari Partai Gerindra
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAMBI – Sejumlah orang ditangkap oleh tim Gakumdu dan Bawaslu Kota Sungai Penuh  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) empat orang yang diduga  akan melakukan pembagian  uang jelang Pemilu 2019. Salah satunya adalah calon legislatif dari salah satu partai politik.

“Benar, pada Selasa malam (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci mengamankan empat orang  yang hendak melakukan aksi pembagian uang menjelang Pemilu,”  kata Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi Rabu (17/4/2019).

Tim gabungan yang sedang berpatroli di kota tersebut mencurigai dan melakukan pemeriksaan di Hotel Arjuna mendapati kamar hotel bernomor 202. Kemudian tim melakukan pemeriksaan kamar tersebut dan mendapati tiga laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan caleg dari Partai Gerindra dari dalam kamar hotel.

Pada saat diperiksa didalam kamar tersebut ditemukan barang-barang berupa koper berisi uang sekitar Rp90 juta terdiri atas pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000. Ada juga dokumen pemilihan legislatif, kartu nama caleg, amplop dan kaos berlogo partai.

Selanjutnya orang-orang dan barang temuan tersebut  diamankan dan dilakukan pemeriksaan di kantor Bawaslu guna di lakukan pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu.

Keempat orang yang diamankan itu adalah Yanti Maria Susanti (42) pekerjaan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga caleg DPR RI nomor urut 8 dari partai Gerindra, kemudian Zainal Abidin (44) pekerjaan swasta (mantan wakil bupati Kerinci periode 2009 hingga 2019), Edi Saputra (32) pekerjaan swasta dan Ikrar Dinata (41) pekerjaan PNS Kabupaten Tanjungjabung Timur yang juga Korwil Pendidikan Kecamatan Mendahara Ulu.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Paul membenarkan adanya penangkapan pelaku money politic atau bagi-bagi uang jelang pemilu di Kabupaten Kerinci pada Selasa malam dan kasusnya kini ditangani oleh tim Gakumdu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper