Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SITUNG KPU: Data Masuk 0,019%, Sementara Prabowo-Sandiaga Unggul dari Jokowi-Ma'ruf

Berdasarkan pantauan Bisnis di laman pemilu2019.kpu.go.id, hingga Rabu (17/4/2019) pukul 22.50 WIB sudah ada data hasil pemindaian C1 dari 155 tempat pemungutan suara (TPS), atau 0,019 persen dari total TPS sebanyak 813.350.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didamping tim BPN menyampaikan konfrensi pers terkait klaim kemenangannya di Jl. Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019)/JIBI/Bisnis-Nurul Hidayat
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didamping tim BPN menyampaikan konfrensi pers terkait klaim kemenangannya di Jl. Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019)/JIBI/Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil pemilu 2019 berdasarkan pemindaian (scan) formulir C1 melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah bisa diakses publik.

Berdasarkan pantauan Bisnis di laman pemilu2019.kpu.go.id, hingga Rabu (17/4/2019) pukul 22.50 WIB sudah ada data hasil pemindaian C1 dari 155 tempat pemungutan suara (TPS), atau 0,019 persen dari total TPS sebanyak 813.350.

Hasil sementara dari data yang masuk, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dengan raihan 55,9 persen. Sementara lawannya yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 44,1 persen.

Data pemindaian C1 yang masuk ke Situng KPU RI baru berasal dari beberapa TPS di Provinsi Sumatera Selatan, Bali, Gorontalo, Papua, dan Luar Negeri. Prabowo-Sandiaga terpantau unggul di Sumatera Selatan dan Gorontalo, sementara Jokowi-Ma'ruf menang di Bali, Papua dan Luar Negeri.

Data yang masuk ke Situng KPU RI akan terus bertambah. Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, Situng akan menampilkan suara hasil pemilu 2019 berdasarkan pemindaian formulir C1 dari semua TPS. Formulir C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara pemilu di TPS.

Data C1 yang akan dipublikasi di Situng diambil dari salinan formulir itu. Salinan ditaruh di luar kotak suara sehingga bisa diperiksa dan dipindai penyelenggara pemilu.

"Setelah itu kemudian divalidasi apakah sudah sesuai atau belum penulisan-penulisannya, penghitungannya [formulir C1], dan segala macam. Setelah dalam bentuk teks kemudian di unggah ke website untuk penghitungan menggunakan sistem informasi penghitungan suara berbasis formulir C1," kata Hasyim.


Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper