Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat, Sejumlah Keringanan bagi Jemaah Perempuan saat Berhaji

Secara fikih ibadah, jemaah haji perempuan diberikan sejumlah keringanan dalam menjalankan ibadah rukun Islam ke-5 di Tanah Suci.
Jemaah calon haji menunggu masuk ke dalam bus setelah mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, Rabu (21/5/2025). Bisnis/Reni Lestari
Jemaah calon haji menunggu masuk ke dalam bus setelah mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi, Rabu (21/5/2025). Bisnis/Reni Lestari

Bisnis.com, MAKKAH — Pembimbing ibadah atau Mustasyar diny Petugas Haji 2025, Badriyah Fayumi, menguraikan sejumlah keringanan bagi jemaah calon haji perempuan. Badriyah mengatakan karena perbedaan secara biologis dengan laki-laki, jemaah perempuan memiliki kekhususan dalam beribadah, terutama selama puncak ibadah haji. 

Misalnya saja, terkait dengan pelaksanaan tawaf ifadah, salah satu rukun haji yang dilaksanakan setelah rangkaian ibadah di Arafah, Muzdaalifah, Mina (Armuzna) yakni wukuf, mabit, dan melempar jumrah. 

Dia menyebut tawaf memang harus dilakukan dalam keadaan suci seperti salat. Akan tetapi ada beberapa keringanan bagi jemaah haji perempuan.

"Bagaimana kalau perempuan waktunya sudah mepet dan sudah harus pulang [bersama] jemaah haji yang kloter-kloter awal, dan belum sempat tawaf ifadah, atau waktu tawaf ifadahnya mepet padahal masih haid. Jangan sedih, haid ini dari Allah, kewajiban haji juga dari Allah, Allah tidak akan memberatkan hamba-Nya," ujar Badriyah di Makkah, Sabtu (24/5/2025).

Dia mengatakan jemaah haji perempuan dapat melaksanakan tawaf, sai hingga tahalul kedua saat haidnya sedikit dan tidak akan dikenakan dam atau denda.

"Kalau ternyata kok masih sedikit-sedikit dan harus pulang, maka itu adalah uzur syar'i di luar batas kemampuan kita. Seperti kayak orang yang wajib salat tapi ternyata dia ada hadas, maka bagaimana? Tetap lakukan dengan banyak berzikir banyak beristigfar insyaallah, Allah akan tetap menerima ibadah kita," ujarnya.

Sementara itu, berkaitan dengan tawaf wada atau tawaf perpisahan bagi wanita yang sedang haid, Badriyah mengatakan tidak diwajibkan bagi mereka. 

"Mereka tidak wajib melakukan tawaf wada dan tidak dikenakan dam karena haid itu dari Allah dan pulang ke Tanah Air juga ketentuan yang tidak bisa dinego para jemaah," tuturnya.

Badriyah juga menyarankan agar jemaah haji perempuan menggunakan diaper saat sudah ihram untuk wukuf di Arafah. Menurutnya, tak ada larangan bagi perempuan menggunakan diaper atau pembalut saat ihram karena wukuf tidak harus dilakukan dalam kedaan suci seperti salat dan tawaf.

"Kami menyarankan jemaah haji perempuan pada saat Armuzna, nanti pakailah pampers atau minimal pembalut. Begitu juga saat mabit di Mina meskipun tidak sedang haid," ujarnya.

Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga kebersihan dan kesucian pakaian sekaligus akan memudahkan jemaah wanita karena jumlah toilet yang terbatas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper