Bisnis.com, PALEMBANG — Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut sejak tahun 2020 hingga saat ini total kerugian lingkungan yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia mencapai Rp18 triliun.
Menurutnya, nominal kerugian tersebut masih akan terus berjalan karena menunggu putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Tapi kalau yang masih berjalan di pengadilan banyak, kita menunggu inkrah dulu baru tercatat di Kementerian Keuangan dan kita (KLH),” ungkapnya dalam kunjungan kerja di Sumatra Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Dia mengatakan bahwa keseluruhan kerugian baik yang telah inkrah maupun dalam proses di pengadilan, sebagian besar berada di area perkebunan seperti sawit maupun hutan tanaman industri.
Saat ini pihaknya juga masih dalam proses penagihan kepada pihak-pihak berkaitan yang telah masuk dalam inkrah.
“Dengan Jaksa Agung sedang kami lakukan penagihan itu (kerugian),” katanya.
Baca Juga
Hanif menambahkan, sejak 2023 sampai pertengahan tahun ini, pihaknya mencatat belum ada tindak pidana yang dilayangkan kepada perusahaan konsesi atas penyebab karhutla.
Namun, pada 2023 terdapat sekitar 13 perusahaan yang sampai saat ini sedang naik gugatan perdata atau permintaan ganti rugi kerusakan lingkungan.
“Tetapi tidak masuk pidana karena luasan area yang terbakar tidak lebih dari 500 hektare. Jadi 2023-2024 tidak ada (pidana) yang ada gugatan perdata,” ujarnya.
Sementara itu untuk tahun ini, kata dia, dari Januari hingga Mei luasan kebakaran merata di Tanah Air mencapai 1.000 hektare.
Luasan tertinggi di Provinsi Riau mencapai 600 hektare dan kedua Kalimantan Barat 400 hektare. Sedangkan Sumsel, dia menyebut baru mencapai 5 hektare dengan jumlah 5 titik api.
“Sejak Januari 2025 sampai saat ini Sumsel masih berada di urutan bontot dari daftar provinsi-provinsi yang rawan karhutla,” pungkasnya.