Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan sejumlah dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di luar negeri.
Dilansir dari Antara, Selasa (16/4/2019), Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan terlihat datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (15/4) sekitar pukul 20.40 WIB. Laporan tersebut diterima oleh tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.
"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," terangnya.
Irfan mengungkapkan informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut diperoleh TKN melalui media sosial, grup WhatsApp, dan pengaduan yang disampaikan melalui posko yang dibuka.
"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari WNI yang ada di luar negeri. Berbagai macam kecurangan atau pelaranggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," paparnya.
Di Australia, tutur Irfan, dugaan pelanggaran juga terjadi di Brisbane karena sebagian besar WNI yang telah terdaftar hak pilihnya seolah-olah dibatasi. Penyelenggara Pemilu di kota itu disebut beralasan adanya keterbatasan waktu, padahal para pemilih sudah mengantre lama.
Dugaan pelanggaran juga ditemukan di Hong Kong, tepatnya di Distrik Wan Chai dan Yuen Long, dengan indikasi pelanggaran yang hampir sama dengan di Negeri Kangguru.
Dia menyebutkan ada 6-7 negara yang dipandang bermasalah, termasuk Belanda, Jerman, Selandia Baru, dan Bangladesh.
Bawaslu pun diminta untuk segera menangani dugaan kecurangan tersebut dan memastikan penyebabnya, termasuk apakah ada unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara, atau alasan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel