Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 21 calon penyidik KPK akan segera dilantik menyusul rampungnya proses pelatihan dan pendidikan sejak 11 Maret 2019–15 April 2019. Pelantikan dijadwalkan Selasa (23/4/2019) pekan depan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan pelatihan calon penyidik KPK yang diselenggarakan oleh Unit ACLC KPK telah usai dan ditutup langsung oleh pimpinan KPK, Senin (15/4/2019).
"Mereka akan diangkat dan disumpah sebagai penyidik KPK pada hari Selasa, 23 April 2019. Dan setelah itu akan secara efektif bertugas untuk memperkuat kelembagaan penindakan KPK," ujarnya, Senin (15/4/2019).
Adapun materi pelatihan yang diajarkan, lanjut Febri, telah disesuaikan dengan kebutuhan standar kompetensi teknis sebagaai enyidik di antaranya hukum dan tindak pidana korupsi, audit investigasi, forensik, dan kemampuan investigasi.
Kemudian, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktek, pelacakan aset serta yang lainnya. Diklat penyidik tersebut diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi.
Febri berujar selama hampir satu bulan itu, ke-21 calon penyidik mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK)
Mereka juga dipandang telah mumpuni untuk menjalankan tugas lebih lanjut karena sebelumnya telah berpengalaman sebagai penyelidik KPK yang menangani sejumlah perkara korupsi.
Peningkatan pengetahuan dan keahlian melalui pelatihan tersebut diharapkan semakin mematangkan kemampuan terutama hukum acara pidana, hukum terkait Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian uang (TPPU), serta investigasi dan audit forensik.
Sampai saat ini, ujar Febri, jumlah penyidik KPK sebanyak 96 orang yang berasal dari pegawai tetap KPK, penyidik di Polri dan PPNS.
"Penambahan 21 orang ini diharapkan semakin memperkuat kerja KPK sesuai dengan harapan publik," ujarnya.