Bisnis.com, JAKARTA - PPLN Sydney mengakui terdapat ratusan warga negara Indonesia yang tidak bisa menggunakan hak pilih saat pemungutan suara Pemilu 2019.
Ketua Panitia Pemilu Luar Negeri Sydney Heranudin menyebutkan alasan mengapa banyak WNI yang tidak bisa mencoblos di wilayah akreditasi PPLN Sydney, Australia.
Heranudin mengungkapkan warga yang tidak bisa mencoblos sebagian besar berasal dari pemilih yang belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau disebut dengan daftar pemilih khusus (DPK).
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (14/4/2019), pemungutan suara dimulai pukul 8.00 sampai 18.00 waktu setempat dan digunakan untuk melayani pemilih yang masuk kategori DPT dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
Berdasarkan putusan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Desember, DPT untuk PPLN Sydney berjumlah 25.381 orang.
"Pada umumnya pemilih yang hadir dan terdaftar sebagai DPTLN dan DPTbLN terlayani dengan baik sejak pagi hari," ungkap Heranudin.
Heranudin menjelaskan bahwa pada hari pemungutan suara, sejumlah TPS yang tersebar di New South Wales, Queensland dan South Australia dipadati warga yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap.
Untuk pemilih yang terdaftar sebagai pemilih khusus, PPLN telah menetapkan waktu pada satu jam terakhir pemungutan suara. Artinya, pemilih yang tak masuk DPT atau DPTb hanya bisa memilih pada pukul 17.00 sampai 18.00.
"Tidak sedikit pemilih yang datang adalah pemilih yang tidak terdaftar atau tidak tahu bahwa yang bersangkutan masuk dalam kriteria DPKLN yang baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00," paparnya.
Kendati telah mendapat alokasi waktu khusus, Heranudin menjelaskan bahwa menjelang batas waktu antrean pemilih masih mengular dan lokasi gedung TPS dipenuhi pemilih yang masuk daftar khusus.
Dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah dengan Panwaslu, saksi, perwakilan Mabes Polri dan pihak keamanan gedung, maka penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00.
"Menimbang keamanan gedung dan waktu penggunaan yang terbatas, maka penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00," sambung Heranudin.
Heranudin memaparkan kondisi pemilih di luar gedung yang menyatakan ketidakpuasan karena tidak bisa memilih. Ia bersama panitia telah memberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, namun pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki gedung.
Secara umum, pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Sydney tersebar di 22 TPS yakni 4 TPS berlokasi di KJRI Sydney, 5 TPS berlokasi di Sydney Town Hall, 3 TPS di Marrickville Community Centre, 3 TPS berlokasi di Yagoona Community, 3 berlokasi di Good Luck Plaza, 2 TPS di Sherwood State School-Brisbane dan 2 TPS di Adelaide State Library.
"Hampir semua lokasi adalah gedung yang disewa," ungkap Heranudin.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pihak TKN menyebut ada indikasi menghalang-halangi pemilih di Sydney. TKN juga berencana melaporkan hal itu karena banyaknya pengaduan yang masuk.