Kabar24.com, JAKARTA — Sebanyak 720 orang warga negara Indonesia di Denmark menggunakan hak pilihnya pada Pemilahan Umum (Pemilu) 2019 yang digelar pada Sabtu (13/4/2019).
Tahapan Pemilu 2019 untuk warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri digelar lebih awal sejak 8 April 2019. Denmark menjadi salah satu negara di Eropa yang menggelar pemungutan suara pada Sabtu lalu.
Pemungutan suara di Denmark dibuka mulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 18.00 waktu setempat. Sistem pemilihan ada yang mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) ada juga yang menggunakan jasa pos.
“Masyarakat Indonesia telah menunjukkan kegembiraannya dan kesenangannya bahwa hari ini [Sabtu, 13 April 2019] telah menyalurkan aspirasinya untuk menentukan masa depan Indonesia yang maju, sejahtera, serta adil dan makmur,” ujar M. Ibnu Said, Duta Besar RI untuk Denmark merangkap Lithuania melalui keterangan resminya, Minggu (14/4/2019).
Jumlah pemilih di Denmark dan Lithuania yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 720 pemilih, dengan rincian 570 pemilih menggunakan pos dan 150 pemilih terdaftar untuk pemilihan di TPS. Terdapat juga 63 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua PPLN Kopenhagen, Denmark Ricat Simanjuntak menuturkan keseluruhan surat suara yang diperuntukan untuk TPS telah dipergunakan untuk pemilih yang mendaftar melalui TPS, dan bagi pemilih yang terdaftar dalam DPTb, serta bagi pemilih yang datang ke TPS membawa form A5 maupun yang hanya membawa identitas nasional (Daftar Pemilih Khusus/DPK).
Untuk pemilih yang menggunakan jasa pos, PPLN Kopenhagen masih menunggu sisa suara kembali hingga penghitungan suara pada 17 April 2019.
Dia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, tanpa ada insiden apapun. Seluruh hasil pemungutan suara di luar negeri akan mulai dihitung pada 17 April 2019 bersamaan dengan proses pengitungan suara di dalam negeri.