Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hari ini menyelenggarakan pemungutan suara di 12 negara.
Dikutip dari data Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), sebanyak 12 negara yang menggelar pemungutan suara Pemilu 2019 pada Jumat (12/4/2019) yakni Afghanistan, Arab Saudi, Bahrain, Bangladesh, Irak, Yordania, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Selain 10 negara di kawasan Timur Tengah, KPU juga menyelenggaran pemungutan suara di dua negara benua Afrika yakni Aljazair dan Sudan.
Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan logistic dan kondisi lainnya.
Pada Pemilu 2019, warga negara Indonesia di luar negeri hanya menggunakan hak suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota legislatif tingkat DPR dengan calon anggota berasal dari Daerah Pemilihan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
Adapun pemungutan suara di luar negeri dimulai pada 8 April 2019 dengan negara pertama penyelenggaraan yakni Yaman di Kota Sana’a.
Lalu pada 9 April 2019, dua negara yang menggelar pemungutan suara yakni Ekuador (Kota Quito) dan Panama (Kota Panama City).
Selanjutnya, pada 10 April 2019, pemungutan suara digelar di Thailand yang berlangsung di dua kota yakni Bangkok dan Songkhla.
Lalu pada Kamis kemarin, negara yang menggelar pemungutan suara yakni Iran, Laos, dan Uzbekistan.
Pemilu 2019 untuk wilayah luar negeri kemarin juga ramai diwarnai kabar sudah tercoblosnya surat suara di Malaysia. Pemungutan suara di Malaysia baru digelar pada Minggu, 14 April 2019 di enam kota.