Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Senin (8/4/2019) menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di luar negeri. Negara pertama yang menggelar Pemilu 2019 adalah Yaman.
Setelah Yaman, pada Selasa (9/4/2019), negara yang menggelar pemungutan suara yakni Ekuador dan Panama. Adapun untuk hari ini, Rabu (10/4/2019), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menggelar Pemilu di Thailand.
Pemilu di Thailand, mengutip data Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), berlangsung di dua kota yakni Bangkok dan Songklha.
Pemilu 2019 di luar negeri dimulai sejak 8 April dan akan berakhir pada 14 April 2019. Adapun proses penghitungan suara akan dilakukan bersamaan dengan Pemilu yang digelar di dalam negeri yakni mulai 17 April 2019.
Tahapan Pemilu 2019 di luar negeri sekaligus menjawab kabar yang beredar di masyarakat bahwa sudah ada pemungutan suara di Malaysia dengan narasi bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu memenangkan pemungutan suara.
Sebagai informasi, jadwal pemungutan suara di Malaysia baru digelar pada Senin (14/4/2019) bersamaan dengan puluhan negara-negara lainnya.
Adapun kota tempat pemungutan suara di Malaysia terkonsentrasi di Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, Penang, dan Tawau.
Berbeda dengan Pemilu di dalam negeri yang setiap pemilih membawa lima kertas suara, Pemilu di luar negeri hanya membawa dua kertas suara yakni kertas suara DPR dan kertas suara calon presiden-calon wakil presiden.
Calon anggota DPR yang dipilih oleh pemilih di luar negeri mencakup daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.