Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membahas sejumlah peluang kerja sama antara Indonesia dan Brunei Darussalam di bidang keagamaan dengan Duta Besar RI untuk Brunei Sujatmiko.
Dalam pertemuan mereka di Kantor Kemenag pada Senin (1/4/2019), hal pertama yang dibahas adalah pembentukan kebijakan bersama terkait standarisasi halal antara Brunei dan Indonesia.
Menurut Sujatmiko, kerjasama ini cukup strategis mengingat mulai tahun ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan mulai beroperasi untuk melakukan sertifikasi halal.
“Di Brunei itu halal itu tidak hanya produknya, misal resto jepang, tidak hanya produknya, namun proses memasaknya dan penyajiannya turut menjadi penilaian standarisasi halal resto tersebut,” ujar Sujatmiko dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sujatmiko juga menjelaskan bahwa di Brunei jika suatu produk terbukti tidak halal, negara tersebut tak segan memberi teguran keras hingga dicabut perizinanannya.
Menanggapi hal tersebut, Menag mengaku pihaknya terbuka terhadap peluang kerja sama tersebut. “Misal saja mungkin sebuah produk yang sudah disertifikasi halal di Indonesia menjadi otomatis halal di Brunei, begitu pun sebaliknya. Kami sangat terbuka untuk hal tersebut,” kata Lukman.
Selain kerja sama standarisasi halal, gambaran potensi kerja sama yang akan dilakukan yaitu peningkatan beasiswa di bidang pendidikan khususnya bidang ilmu keagamaan antar kedua negara.
Dubes Sujatmiko pun menawarkan membuka peluang kerja sama terkait penerjemahan Tafsir Alquran Tematik Kemenag ke dalam bahasa Brunei.
Terakhir, ajuan kerja sama lain yaitu mengenai MoU perwakafan. Tanah wakaf milik Kemenag agar dioptimalkan lebih produktif untuk pertumbuhan ekonomi dan juga dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. Pada kesempatan ini, Sujatmiko yakin dan optimistis tentang rancangan kerja sama yang akan dilakukan Kementerian Agama RI dengan Brunei.
“Kalau kita fasilitasi, saya kira itu akan lebih mudah mejadi program bersama nyata bilateral,” kata Sujatmiko.