1. Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Karier Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, dalam operasi tangkap tangam (OTT), Kamis (28/3/2019) dini hari.
OTT terhadap Bowo berkaitan dugaan transaksi haram pada distribusi pupuk menggunakan kapal. Baca selengkapnya di sini
2. INDEPTH : Lobi 'Haram' Samin Tan
PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN) mengirim surat pemberitahuan kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaporkan aktivitas eksplorasi pada 12 Maret 2019.
Surat yang ditandatangani Direktur BORN Kenneth Raymond Allan intinya menyampaikan hasil kemajuan sejumlah kegiatan eksplorasi PT Asmin Koalindo Tuhub (AKT), perusahaan yang 100% sahamnya dikendalikan oleh BORN. Baca selengkapnya di sini
3. RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Disahkan, Ini 12 Poin Ketentuan Barunya
Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai undang-undang pada Kamis (28/3).
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, RUU dibahas sejak 2016. Baca selengkapnya di sini
4. Inisiasi 1.300 Startup, Kemenristekdikti Terus Dorong Inovasi Masyarakat
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menuturkan, dalam kurun 5 tahun terakhir pertumbuhan startup di Indonesia berhasil meningkat pesat.
Pada 2014, baru ada sekitar 11 startup yang berkembang di Indonesia. Angka tersebut berhasil ditingkatkan menjadi 661 startup pada 2017. Baca selengkapnya di sini
5. Ini Instruksi Kemendagri Usai MK Putuskan Surat Keterangan KTP-el Bisa Dipakai Memilih
Keputusan Mahkamah Konstitusi mengizinkan penggunaan surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik untuk memilih di Pemilu 2019 langsung ditanggapi Kementerian Dalam Negeri.
Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi agar unit pelayanan administrasi kependudukan di daerah tetap melakukan pelayanan, baca selengkapnya di sini