Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Bantah Ada Kelompok Radikal dan HTI di Balik Prabowo-Sandi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan isu adanya kelompok radikal dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di belakang pasangan peserta Pilpres 2019 itu adalah hoaks dan fitnah.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan orasi politiknya dalam kampanye terbuka di lapangan Karang Pule, Mataram, NTB, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan orasi politiknya dalam kampanye terbuka di lapangan Karang Pule, Mataram, NTB, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan isu adanya kelompok radikal dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di belakang pasangan peserta Pilpres 2019 itu adalah hoaks dan fitnah.

"Ada yang bilang di belakang kami HTI dan kelompok radikalisme, itu adalah hoaks, fitnah," tegas Juru bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/3/2019).

Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun dituding melakukan hoaks kepada pasangan Prabowo-Sandi dengan menyebarkan adanya kelompok radikal di belakang pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 itu.

"Padahal, Prabowo sudah puluhan tahun menandatangani kontrak politik dengan negara untuk menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," lanjut politisi Partai Gerindra itu.

Andre juga mengaku prihatin terhadap Ma'ruf karena cawapres nomor urut 01 itu dinilai turut menjadi korban hoaks mobil Esemka, yang disebut digembar-gemborkan oleh capres petahana bahwa akan dirilis pada 30 Oktober 2018.

"Kasihan juga Pak Ma'ruf ada yang bisikin 'Pak Ma'ruf nanti ada mobil Esemka di-'launching'. Semangat beliau, ternyata Pak Ma'ruf juga korban hoaks," ucapnya.

Namun, Andre menilai hoaks tidak hanya dialami kubu 01 maupun 02, tapi sudah menjadi masalah bangsa. Oleh karena itu, dia menyebut hal ini harus dilawan bersama-sama dengan instrumen hukum yang tepat dan bukan dengan menjerat pelaku hoaks menggunakan UU Terorisme, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, beberapa waktu lalu.

"Ini penting untuk kita melawan bersama-sama. Tapi, tentu banyak sekali instrumen yang kita pakai melawan hoaks, mulai ada UU ITE yang sudah banyak memakan korban, UU Pemilu, KUHP, bahkan UU Nomor 1 Tahun 1946 itu juga bisa dipakai untuk melawan hoaks, daripada kita kembali kemunduran seperti jaman dulu menyatakan hoaks ini bagian dari terorisme," papar Andre.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper